MASYARAKAT MADANI

Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban. Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.
Pada dasarnya masyarakat di Negara-negara
berkembang masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini
dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat.
Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian
terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor
penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan
maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki
nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu
berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal
ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang
menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan
yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga
kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai
pancasila.
Masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut :
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain sebagai berikut.
1. Apakah pengertian dari masyarakat madani?
2. Bagaimanakah ciri-ciri atau karakteristik masyarakat madani?
3. Bagaimanakah proses demokratis menuju masyarakt madani?
PEMBAHASAN
MASALAH
A.
Pengertian Masyarakat Madani
Istilah madani secara umum dapat diartikan
sebagai “ adab atau beradab “. Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai
suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya. untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang
harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang
menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses
pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih
pimpinannya.
Di Indonesia, istilah masyarakat madani
mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda
pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, dan civil society.

konsep
ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali
digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium
Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur
yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha
serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan
pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu
menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparencysistem.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli lainnya tentang pengertian
masyarakat madani yaitu :
a. Zbigniew Rau
Menurutnya,
masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh
keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya,
yakni individualis, pasa, dan pluralisme.
b.
Han Sung-Jo
Menurutnya,
masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin
hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu
ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara
yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui
norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada
akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.
c. Patrick
Masyarakat madani,
adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk
secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak
secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
Paradigma
dengan pemilihan istilah masyarakat madani ini dilatarbelakangi oleh konsep
masyarakat kota. Pada prinsipnya konsep Masyarakat madani merupakan
sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi,
dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Masyarakat
madani, mempunyai prinsip pokok pluralis, toleransi dan human right termasuk
didalamnya adalah demokrasi. Sehingga masyarakat madani dalam artian negara
menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia ini, meskipun sebenarnya pada
wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat kecil, kehidupan yang
menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah ada. Sebagai bangsa yang
pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu
mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas
nasional.
Masyarakat
Sipil, merupakan penurunan
langsung dari istilah civil society. Istilah ini banyak dikemukakan oleh
Mansour Fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka
proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik
Civil
Society. istilah ini
merupakan konsep yang digulirkan Muhammad AS. Hikam. Menurutnya, konsep civil
society yang merupakan warisan wacana yang berasal dari Eropa Barat, akan lebih
mendekati substansinya jika tetapdisebutkan dengan istilah aslinya. Menurutnya
pengertian civil society (dengan memegang konsep de ‘Tocquiville) adalah
wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain
kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self- generating), dan keswadayaan
(self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan
dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan
sebagai ruang politik, civil society merupakan suatu wilayah yang menjamin
berlangsungnya perilaku, tindakan, dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh
kondisi kehidupan material, dan tidak terserap dalam jaringan-jaringan
kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik
yang bebas (the free public sphere). Tempat dimana transaksi komunikasi yang
bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
B.
Ciri-ciri masyarakat Madani
Masyarakat madani memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut :
a.
Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang
diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses
penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan
secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta
memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi
kepada publik.
b.Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.Keadilan
Sosial (Social justice)
Keadilan
yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak
dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.Partisipasi
Sosial
Partisipasi sosial
yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya
masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila
tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g.Supermasi hukum
Penghargaan
terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus
diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh
kebenaran di atas hukum.
f.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam
masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
g.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
h.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan
program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
i.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan
terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
j.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga
individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
k.
Adanya pemisahan kekuasaan
l.
Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.
Civil Society atau masyarakat Madani
tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan, yang mempunyai cirri-ciri:
1.
Lahir secara mandiri
2.
Keanggotannya bersifat sukarela,atau atas kesadaran masingmasing anggota
3.
Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) sehingga bergantung pada bantuan Negara
atau pemerintah
4.
Bebas atau mandiri dari kekuasaan Negara, sehingga berani mengontrol penggunaan
kekuasaan Negara
5.
Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang
diyakini bersama
C.
Proses Demokratis Menuju Masyarakt Madani
Hubungan antara masyarakat madani dengan
demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata
uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam
masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya
dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar.
Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat
madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat
tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi.
Masyarakat madani merupakan elemen yang
signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi
adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani
mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam
asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap
terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan
demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat
dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang
menghendaki adanya partisipasi.Proses demokratisasi menuju masyarakat madani
merupakan faktor pendrong bgi negara untuk selalu mengusahakan perbaikn terus
menerus dan menjaga agar tidak terjadi kemeosotan demi kesejahteraan rakyat.
Proses menuju
masyarakat madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
1.
Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin antara lain dari
kemampuan tenaga-tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi
ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi .
3.
Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis
kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar
negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali.
4.
Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan
pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Dalam
rangka menuju masyarakat madani (civil society), melalui beberapa proses
dan tahapan-tahapan yang konkret dan terencana dengan matang, serta adanya
upaya untuk mewujudkan dengan sungguh-sungguh. Langkah pertama yang perlu
diwujudkan adalah adanya pemerintahan yang baik (good governance).
Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju kepada masyarakat madani adalah
berorientasi kepada dua hal, sebagai berikut :
a. Orientasi
ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada
de- mokratisasi dengan elemen: legitimasi, akuntabilitas, otonomi, devolusi
(pendelegasian wewenang) kekuasaan kepada daerah, dan adanya mekanisme kontrol
oleh masyarakat.
b.
Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien
melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada
sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik
serta administrasi yang berfungsi secara efektif dan efisien.
Dalam kehidupan
demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga
syarat, yaitu sebagai berikut :
a. Ketertiban dalam pengambilan suatu
keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
b. Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya
proses pemerintahan.
c. Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.
Ketiga
hal tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, yaitu
kehidupan yang dalam pemerintahannya bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat itu
sendiri
2 komentar:
syukron blognya bsangat bermanfaat.. masyarakat madani senantiasa berusaha mewujudkan ketentraman diantara mereka..
terimakasih ,, lebih bagus kalau ada referensinya..
salam.
Posting Komentar